KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial FIP alias F (37) warga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, Senin (2/10/2023).
FIP ditangkap sekira pukul 01:30 WITA di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.
Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe, IPTU Asriady menerangkan, kronologi awal pengungkapan kasus ini bermula sekira pukul 21:00 WITA.
Saat itu, anggota Sat Reserse Narkoba Polres Konawe mendapat informasi dari warga.
Jika kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Tuoy.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 sekitar pukul 1.30 WITA, Anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Kelurahan Tuoy,” kata IPTU Asriady.
Asriady menambahkan, pelaku FIP turut serta digeledah beserta tempat tersembunyi lainnya di TKP 1.
Dalam penggeledahan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
“Dari situ, dilakukan pengembangan ke TKP 2, yaitu rumah pelaku di Kelurahan Puunaaha, dan ditemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 56 sachet dan barang bukti lainnya,” tambahnya.
Mantan Kapolsek Lambuya ini menyebut, FIP menjalankan modus operandi sebagai pengedar dan pengguna narkotika.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dalam penangkapan itu juga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti meliputi 62 sachet isi sabu dengan keseluruhan berat bruto sekitar 32.03 gram.
Kemudian barang bukti non narkotika berupa alat isap bong, satu tas kecil berwarna coklat.
Satu unit timbangan digital warna abu-abu, satu unit handphone merk Realme warna biru dengan SIM Card, satu alat pres warna biru, 16 sachet kosong dan satu unit sendok takar warna pink.
Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi memberikan apresiasi kepada para personil Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe.
“Mereka telah berhasil mengungkap suatu kasus dalam dunia narkoba, menunjukkan dedikasi dan keberhasilan dalam menjaga keamanan masyarakat. Upaya mereka patut diacungi jempol dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Konawe,” ujarnya.
Ia berharap agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Konawe dapat berkurang bahkan hingga benar-benar ditiadakan.
“Ini adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua warga Konawe. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam upaya ini demi masa depan yang lebih baik,” jelasnya. (*)