KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Terungkap kronologi tersebarnya video syur pasangan pria dan wanita asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial R (24) dan A (23).
Video itu sebelumnya viral di Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/5/2023).
Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Fathurrahman mengucapkan, pihaknya mendapat laporan dari kedua pemeran dalam video itu yang keberatan atas tersebarnya video mereka.
“Yang bersangkutan tidak ada unsur sengaja video tersebut,” kata Eka, Selasa (9/5/2023) dinihari.
Ia menambahkan, kronologi awalnya bermula saat keduanya berhubungan badan dan direkam oleh R menggunakan iPhone.
Setelah itu, A kemudian menjual iPhone yang dipakai merekam itu ke Kendari Jual Beli tanpa sadar ada video syur yang tersimpan di dalamnya.
“Akhirnya dia bertemu sama pembeli dengan harga tertentu, sudah selesai hubungan jual belinya,” tambahnya.
Saat itu, handphone tersebut dijual kepada seorang wanita.
Wanita itu kemudian menyerahkan handphone tersebut kepada suaminya.
Suami si pembeli handphone selanjutnya mengangkat kembali file-file dalam handphone yang dijual oleh A.
“Ketika menemukan itu, si terduga pelaku ini mencoba untuk melakukan pemerasan melalui akun Instagram RH pada si wanita (A),” lanjut Kombespol Muh Eka Fathurrahman.
RH mengancam, jika A tidak menyerahkan sejumlah uang, maka video syur milik A dan R akan disebarkan.
A kemudian kaget mendengar adanya video itu lalu menanyakan kepada pasangannya R.
R mengakui jika Ia lupa menghapus video syur dalam handphone itu sebelum dijual.
Eka mengatakan, A saat itu tidak merespon pemerasan yang diminta oleh terduga pelaku RH.
Hingga, Senin (8/5/2023) video itu kemudian viral di media sosial yang berawal dari grup WhatsApp (WA).
RH beserta akun Instagram yang dipakainya untuk memeras A kemudian diamankan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
RH diamankan dikediamannya di Baruga, Kota Kendari.
Kombespol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan RH, ada tiga orang lainnya yang diduga melakukan penyebaran video syur itu.
Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya, Video tak senonoh yang viral di Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat pasangan suami istri.
Hal ini diungkap rekan pemeran wanita dalam video yang viral itu kepada Kliksultra.id, Senin (8/5/2023).
Rekan A (19) yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan, video adegan tak senonoh itu dibuat saat kedua pameran dalam video itu masih berstatus suami istri.
Namun, kini kedua telah lama bercerai.
“Sudah lamami itu vidio. Suami istri dulu itu,” katanya.
Ia menambahkan, video amatir berdurasi 2 menit 27 detik itu diduga disebarkan oleh pemeran pria dalam video itu.
“Itu mantan suaminya dia sebarkan karena sakit hatinya,” tambahnya.
Ia juga menyebut, jika pemeran perempuan yakni telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Viral video tak senonoh pasangan sejoli diduga berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Video amatir berdurasi 2 menit 27 detik tersebar di grup-grup WhatsApp, Senin (8/5/2023).
Pemeran perempuan dalam video itu disebut-sebut karyawan salah satu retail modern.
Diduga, pemeran perempuan dalam video viral itu berinisial A (19) asal Kota Kendari.
Berdasarkan hasil penelusuran Kliksultra.id, A tampak menutup sejumlah akun media sosialnya. Mulai dari Facebook, Tiktok dan Instagramnya. (*)