KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Tim gabungan Kepolisian Resor atau Polres Konawe berhasil bekuk Hernawan alias Wawan (26) warga Desa Arubia, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe yang merupakan pelaku pencurian motor yang melarikan diri, Rabu (15/11/2023) malam.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Intel, dan Polsek Tonggauna, dibantu oleh 5 orang Bintara Remaja berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor.
Di mana, kronologi awalnya penangkapan ini bermula sekira pukul 10:00 WITA, pelaku sempat diamankan warga dan polisi seusai melakukan tindak pidana pencurian di Kecamatan Tongauna Utara.
“Pada pukul 10:30 WITA, Hernawan berhasil melarikan diri ke hutan di Kelurahan Puosu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim gabungan Opsnal Polres Konawe langsung bergerak cepat, dan dalam waktu 8 jam tepat, pukul 21.00 WITA, berhasil mengamankan Hernawan yang bersembunyi di hutan,” kata AKBP Ahmad Setiadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).
Ia menjelaskan, Hernawan kini diamankan di Mako Polres Konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Aksi tegas dan cepat dari tim gabungan menunjukkan keseriusan dalam menangani kejahatan di wilayah tersebut,” jelasnya. (*)