KLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Tim seleksi atau Timsel Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota diminta perhatikan petunjuk teknis (Juknis).
Hal ini diungkapkan anggota Bawaslu, Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam pembukaan Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 Gelombang I di Jakarta belum lama ini.
Totok mengatakan, tujuannya agar timsel melakukan seleksi dengan mengedepankan integritas.
“Timsel ini tanggung jawabnya luar biasa dalam melakukan seleksi calon Anggota Bawaslu di 17 Kabupaten/Kota. Karena itu mohon dicermati juknisnya,” kata Totok.
Lebih lanjut, kata dia, hal ini penting bagi Timsel untuk memedomani juknis yang berisi panduan, etika hingga larangan.
Totok mengungkapkan, salah satu larang bagi Timsel yaitu tidak boleh menerima pemberian dalam bentuk apa pun.
Pasalnya, bila ada Timsel yang menerima pemberian sekecil apa pun dari calon yang diseleksi, maka dapat merusak integritas penyelenggara pemilu.
“Kalau kita sudah menerima sesuatu dari yang kita seleksi, maka yakinlah akan ada kegamangan dalam menentukan sikap,” ujarnya.
Mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini juga meminta Timsel meresapi makna dari motto Bawaslu ‘bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu’.
Harapannya dengan meresapi motto Bawaslu tersebut, dapat dihasilkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang sesuai harapan masyarakat dalam menegakkan keadilan pemilihan umum. (*)