Sultra  

Tolak Tambang Nikel, Warga Pulau Wawonii Kompak Usir Karyawan PT BKM hingga Bentrok

Avatar photo
Detik-detik ratusan warga Desa Mosolo, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusir karyawan perusahaan tambang PT Bumi Konawe Mining (BKM) pada Kamis, 30 Januari 2025. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Ratusan warga Desa Mosolo, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusir karyawan perusahaan tambang PT Bumi Konawe Mining (BKM) anak perusahaan Harita Group pada Kamis (30/1/2025).

Pengusiran ini dilakukan saat sejumlah karyawan tambang yang dikawal puluhan aparat TNI – Polri hendak melakukan sosialisasi di kantor Desa Mosolo.

Baliho materi sosialisasi yang hendak dipasang pun berupaya direbut warga.

Salah seorang warga Desa Mosolo, Mando Maskuri mengatakan, PT BKM akan melakukan sosialisasi karena saat ini perusahaan tengah melakukan eksplorasi.

“Tetapi masyarakat menolak dan mengusir perusahan agar tidak terlaksana sosialisasi,” kata Mando, kepada matalokal.com, saat dihubungi pada Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, warga menolak aktivitas tambang nikel di Pulau Wawonii karena mereka khawatir perusahaan akan menggusur paksa lahan perkebunan, sehingga mata pencaharian akan hilang.

Berkaca di Roko-roko, aktivitas tambang PT GKP merusak sumber mata air warga, mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami khawatir, masuknya tambang akan menimbulkan konflik sosial, karena perusahaan berpotensi melakukan penyerobotan lahan pertanian. Warga yang melawan akan dikriminalisasi,” tandasnya.

Tak hanya itu, perlawanan warga Mosolo Raya ini dilatari putusan Mahkamah Konstitusi dan 2 putusan Mahkamah Agung yang melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Wawonii. (*)