Tudingan Suap Dalam Perekrutan PPS di Konawe Hanya Isu Belaka

Avatar photo

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe menyebut dugaan suap dalam rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (PPS) Konawe hanyalah rumor belaka.
Komisioner Dinas Kepegawaian dan Partisipasi Masyarakat (SDM Parmas) KPU Konawe Andang Masnur mengatakan, pihaknya menggunakan PKPU nomor 8 tahun 2022 untuk rekrutmen ini.
Juga petunjuk teknis (Juknis) nomor 534 tentang pendirian lembaga sementara.
“Setelah menentukan PPK dan PPS terpilih, KPU berdasarkan hasil wawancara,” kata Andang, Kamis (26/1/2023).
Ditambahkannya, persoalan ini juga bukan urusan partainya yang tidak bisa dibuktikan. Komisioner Departemen Hukum dan Penegakan KPU Konawe, Muhammad Kahfi Zurahman, mengatakan, persoalan bermula dari beberapa oknum peserta yang tidak terpilih menjadi PPS.
“Soal penggelapan itu wajar, bahkan di awal rekrutmen ada hal-hal yang berkembang. Hanya mereka yang pernah menduduki jabatan itu yang harus bisa membuktikannya,” ujar Kahfi.
Ia juga dengan tegas membantah soal pemutusan dengan syarat pembayaran.
Menurut Kahf, pihaknya juga menginisiasi 1.044 orang PPS, dengan hanya sekitar dua orang yang berkomentar di media sosial. “Jadi masalahnya dua orang bilang hampir semua harus bayar, padahal yang protes hanya dua orang,” ujarnya.
KPU Konawe juga mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap beberapa akun Facebook yang diduga menyebarkan fitnah terhadap lembaga tersebut. (*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di website kliknesia.id dengan judul ‘Tudingan Suap Dalam Perekrutan PPS di Konawe Hanya Isu Belaka’