Unjuk Rasa di Polres Konawe, Aliansi Masyarakat Konawe Minta Polisi Berantas Geng Motor Hingga Ungkap Pelaku Penganiayaan

Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Konawe Kelurahan Tuoy saat berunjuk rasa di Polres Konawe, Kamis (30/11/2023). (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Konawe Kelurahan Tuoy gelar unjuk rasa di Polres Konawe, Kamis (30/11/2023).

Kedatangan puluhan massa aksi ini terkait dengan maraknya aksi penyerangan geng motor yang meresahkan warga di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

Dilansir dari pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Konawe Kelurahan Tuoy menuntut:

1. Meminta Kapolres Konawe agar kiranya memberantas seluruh geng-geng motor yang meresahkan bagi masyarakat Konawe Khususnya Masyarakat Kelurahan Tuoy.

2. Meminta Kapolres Konawe untuk lebih objektif dan selektif menangani kasus tersebut.

3. Meminta Kapolres Konawe untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para geng-geng motor yang telah melakukan beberapa kali penyerang di Kelurahan Tuoy.

4. Apabila dalam Waktu 7×24 Jam Polres Konawe belum ada tindakan, maka jangan salahkan kami akan melaksanakan aksi lanjutan bersama-sama dengan seluruh masyarakat Kelurahan Tuoy.

Baca Juga: PMII Unilaki Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran di Tuoy Konawe

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi yang menemui massa aksi menerangkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam mengatasi geng motor serta dugaan penganiayaan seorang warga Tuoy.

“Mulai dari pencegahan, Binmas ke sekolah-sekolah kemudian ada juga preventif yakni melaksanakan patroli di jam-jam rawan ada KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan),” terangnya.

Ia menyebut, dari upaya yang dilakukan membuahkan hasil yang sebanyak 59 motor disita pihaknya.

“Mungkin disitu juga ada indikasi keterlibatan orang-orang yang geng tersebut sehingga kami juga akan menjadikan bukti kedepannya pelaku-pelaku tadi itu,” sebut Ahmad dihadapan massa aksi.

Sementara itu, AKBP Ahmad menambahkan, untuk upaya represif atau penindakan juga telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang akan mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan di Kelurahan Tuoy.

Ia juga meminta jika warga memiliki informasi terhadap para pelaku dapat disampaikan kepada pihaknya.

“Kalau penetapan tersangka nanti kami berupaya melaksanakan tahapan-tahapan penyelidikan terus gelar perkara, cukup dua alat bukti, kita akan memeriksa saksi. Sementara waktu indikasinya sudah ada,” jelasnya.

Ditempat yang sama, KBO Reskrim Polres Konawe, IPDA Fajar Sapan mengungkapkan, pihaknya juga telah berupaya melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan yang terjadi 16 November 2023 lalu.

“Intinya kami disini tidak tinggal diam, laporan sudah kami terima, pemeriksaan saksi-saksi kami sudah lakukan tahapan-tahapannya. Sekarang sudah mulai tahapan penindakannya karena identitas-identitas (Pelaku) mulai kami kumpulkan semua,” ungkapnya.

Seusai mendengar penjelasan keduanya, massa aksi pun kemudian membubarkan diri. (*)