KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) serta masyarakat Kecamatan Routa, Kamis (25/5/2023).
RDP itu terkait ganti rugi tanaman tumbuh dan dugaan pemalsuan tandatangan penerima ganti rugi.
Kesimpulan RDP yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin menyebutkan, sejumlah poin hasil rapat ini.