KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Puluhan warga Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin, Senin (15/1/2024) kemarin.
Kedatangan puluhan warga ini diterima langsung oleh Ardin diruang kerjanya.
Warga Desa Parudongka menyampaikan aspirasinya terkait sertifikat lahan transmigrasi UPT Parudongka yang hingga saat ini belum diterima.
“Aspirasi masyarakat Desa Parudongka meminta agar sertifikat mereka diserahkan,” kata Ardin.
Ketua DPRD Konawe ini menjelaskan, pihaknya berjanji akan segera meneruskan aspirasi warga Desa Parudongka kepada Penjabat Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba.
Ia menyebut, dirinya memiliki kewajiban untuk mengakomodir aspirasi seluruh elemen masyarakat.
Ardin juga mengungkapkan, menurut Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan jika DPRD memiliki fungsi salah satunya menerima aspirasi masyarakat. (**)