Sultra  

Dishub Konawe Tegaskan Parkir Jagung Rebus Masih Dikaji

Avatar photo
Kawasan sentra kuliner Jagung Rebus Pondidaha yang menjadi lokasi wacana penataan dan pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Konawe.

KLIKSULTRA.ID, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan klarifikasi terkait simpang siur informasi mengenai wacana pengelolaan parkir di kawasan sentra kuliner Jagung Rebus Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meredam keresahan pedagang dan pengunjung yang selama ini beraktivitas di kawasan kuliner yang berada di Jalan PJR Pondidaha. Dishub Konawe menegaskan, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait skema pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Febri Malaka, mengatakan aspirasi masyarakat dan keluhan pedagang akan menjadi salah satu dasar utama pemerintah sebelum menetapkan kebijakan.

“Kami berkomitmen penuh bahwa skema pengelolaan parkir ke depannya sangat bergantung pada masukan dari masyarakat. Aspirasi dari warga dan keluhan para pedagang akan menjadi dasar pijakan dari keputusan akhir kami,” ujar Febri Malaka melalui keterangan yang diterima media ini.

Kawasan Jagung Rebus Pondidaha diketahui ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada sore hingga malam hari. Tingginya aktivitas pengunjung turut meningkatkan volume kendaraan yang parkir di sekitar kawasan tersebut.

Kondisi itu dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena sejumlah kendaraan memanfaatkan bahu dan badan jalan sebagai area parkir. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan serta mengurangi ruang dan kenyamanan pejalan kaki.

Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah mulai menggulirkan wacana penataan parkir. Namun, Dishub Konawe memastikan proses tersebut masih berada pada tahap kajian dan sosialisasi.

Pemerintah juga menegaskan tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Penataan parkir diarahkan untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah, pedagang, pengunjung, serta pengguna jalan.

Belum Ada Pungutan Parkir

Dishub Konawe turut meluruskan informasi mengenai adanya dugaan penarikan retribusi parkir di kawasan Jagung Rebus Pondidaha.

 

Hingga saat ini, pemerintah memastikan belum ada pungutan retribusi parkir dalam bentuk apa pun di kawasan tersebut.

 

Dishub menyebut pemerintah masih melakukan sosialisasi dan pengkajian lapangan untuk menentukan formula penataan parkir yang dinilai paling ideal dan tidak merugikan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Konawe mengimbau masyarakat dan para pedagang agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap perkembangan mengenai kebijakan pengelolaan parkir akan disampaikan secara terbuka dengan tetap melibatkan masyarakat dalam proses pembahasannya.

Dengan demikian, wacana pengelolaan parkir di kawasan Jagung Rebus Pondidaha saat ini belum menjadi kebijakan final, melainkan masih dalam tahap kajian, sosialisasi, dan penjaringan aspirasi masyarakat. (*)