Sultra  

Sorotan Tajam KSPN Sultra, Desak Pemerintah Pusat Tindak Tegas TKA di PT IPIP Kolaka

Avatar photo
Sekretaris KSPN Sultra, Ilham Killing, saat memberikan keterangan pers terkait penolakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT IPIP Kolaka.

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan. Fenomena ini kerap terjadi pada perusahaan pertambangan besar yang melibatkan investor asal Tiongkok. Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kedatangan pekerja asing di Bandara Kolaka. Mereka diduga berasal dari Tiongkok dan akan bekerja di PT IPIP Kabupaten Kolaka.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat setempat.

​Kehadiran TKA ini dinilai ironis di tengah meningkatnya angka angkatan kerja dan pengangguran di daerah. Keberadaan perusahaan tambang seharusnya memprioritaskan tenaga kerja lokal. Namun, komitmen pemberdayaan masyarakat dinilai hanya menjadi janji manis semata.

​Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sultra secara tegas menolak kehadiran para TKA tersebut. Pihak organisasi menilai banyak persoalan legalitas dan kualifikasi kerja yang harus diusut tuntas oleh pemerintah.

​KSPN Sultra mengeluarkan empat desakan utama terkait masalah ini:

1.​ Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk memeriksa dan menghentikan kedatangan TKA di Kolaka, serta memberikan sanksi ketenagakerjaan kepada PT IPIP.

2.Mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memeriksa dokumen setiap TKA di PT IPIP Kolaka.

​Mendesak Kementerian ESDM memberikan sanksi kepada PT IPIP.

 

3.​Meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah setempat untuk segera bertindak.

​Kondisi di lapangan dinilai bertolak belakang dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian bangsa yang sering disuarakan Presiden Prabowo Subianto. KSPN Sultra memastikan akan terus mengawal kasus ini. Mereka telah mengirimkan surat ke kementerian terkait dan DPR RI di Jakarta. Dalam waktu dekat, KSPN Sultra juga akan bersurat ke Gubernur dan DPRD Sultra untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

​Terkait banyaknya TKA (Tenaga Kerja Asing)di PT IPIP Kolaka tidak bisa di diamkan, karna banyak persoalan yang mesti kita pertanyakan, yang pertama apakah kedatangan mereka di Indonesia itu mengunakan Visa apa?? Temuan kami selama ini itu mereka hanya memakai visa liburan!!! Ke dua apakah TKA tersebut sudah di ketahui pihak kementrian Imigrasi?? Ke tiga Apakah TKA ini pekerja yang punya keahlian khusus Atau hanya pekerja Kasar lagi pengalaman dan temuan kami selama ini banyak kami temukan TKA tersebut hanya pekerja kasar padahal pekerjaan tersebut bisa di kerjakan oleh warga Indonesia atau masyarakat lokal yang berada di Kabupaten kolaka dan pada Umunya Di Sulawesi Tenggara. Selaku unsur pimpinan kesatuan serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sultra sangat menolak kehadiran Tenaga kerja Asing di PT IPIP Kolaka.

​”KSPN sultra akan mengawal persoalan tersebut, kami telah berkirim surat di kemantrian-Kementrian yang mempunyai Hubungan dengan masaalah tersebut, DPRI di jakarta, dan dalam waktu dengan juga Membuat surat tertulis ke gubernur sultra dan DPRD Provinsi sultra untuk RDP,” tegas Ilham syaputra Jaya SH.MH atau yang biasa di sapa Ilham Killing. (*)