PPPK Konawe Diminta Pahami Perjanjian Kerja dan Target Kinerja

Avatar photo
Sekda Konawe Dr. Ferdinand saat memberikan arahan dalam apel gabungan PPPK di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe.

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar apel gabungan yang melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) Formasi Tahun 2025. Kegiatan tersebut khusus diikuti tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Apel berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini berkaitan dengan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Formasi Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., hadir mewakili Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T. Dalam arahannya, Ferdinand menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian seluruh PPPK dalam menjalankan tugas.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand saat memberikan arahan dalam apel gabungan PPPK di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe.

Disiplin menjadi salah satu poin yang ditekankan. PPPK diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga komitmen dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sekda juga mengingatkan PPPK agar memahami isi perjanjian kerja yang telah ditetapkan.

Hal tersebut mencakup masa kerja, tugas dan tanggung jawab, target kinerja, hingga ketentuan mengenai disiplin pegawai.

Pemahaman terhadap perjanjian kerja dinilai penting agar setiap pegawai mengetahui kewajiban yang harus dilaksanakan selama menjalankan tugas.

PPPK juga diminta bekerja sesuai dengan batas tugas dan kewenangan masing-masing.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand saat memberikan arahan dalam apel gabungan PPPK di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe.

Setiap pekerjaan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, tugas yang diberikan dapat dijalankan sesuai tanggung jawab dan target kinerja yang menjadi bagian dari perjanjian kerja.

Arahan juga ditujukan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Pimpinan OPD diminta memberikan perhatian terhadap disiplin dan kinerja PPPK di unit kerja masing-masing.

Kehadiran pegawai menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Selain itu, pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja juga menjadi bagian dari pembinaan serta evaluasi terhadap pegawai.

Dalam menjalankan pekerjaan, PPPK juga diminta menjaga etika di lingkungan kerja. Hubungan kerja yang baik perlu dibangun untuk mendukung koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sekda mengajak seluruh PPPK untuk menjaga kekompakan dan semangat kerja. Koordinasi antarpelaksana tugas juga perlu diperkuat agar tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan sesuai ketentuan.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand saat memberikan arahan dalam apel gabungan PPPK di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe.

“Mari kita tetap kompak dan semangat dalam melaksanakan tugas, karena kekompakan diperlukan untuk mempercepat penyelesaian tanggung jawab pemerintahan dan pembangunan daerah,” pesan Sekda Ferdinand.

Apel gabungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan terkait perpanjangan perjanjian kerja PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali pemahaman mengenai kewajiban dan tanggung jawab pegawai.

Melalui arahan tersebut, PPPK diingatkan untuk memperhatikan masa kerja, tugas, kewenangan, target kinerja, dan disiplin selama melaksanakan pekerjaan. Hal itu menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kedisiplinan dan pencapaian kinerja juga menjadi perhatian dalam proses pembinaan dan evaluasi. Karena itu, setiap PPPK diminta menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan PPPK dari unsur tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Mereka mengikuti apel sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten Konawe terkait perpanjangan perjanjian kerja PPPK Formasi Tahun 2024 serta PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe menekankan pentingnya tanggung jawab, disiplin, etika, koordinasi, dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas. Seluruh PPPK diharapkan memahami peran masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (**)