KLIKSULTRA.ID, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Penataan Kawasan Morosi, Senin (28/9/2026). Rapat berlangsung di Ruang Wakil Bupati Kabupaten Konawe.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan proses penataan kawasan Morosi. Salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah persoalan lahan dan aset eksisting yang terdapat di kawasan tersebut.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Konawe untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait agar berbagai persoalan dalam proses penataan kawasan dapat dibahas secara terpadu.

Pelaksanaan rapat juga merupakan tindak lanjut atas surat dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Tenggara. Surat tersebut berkaitan dengan permohonan koordinasi dan fasilitasi terhadap sejumlah persoalan lahan dan aset eksisting di kawasan Morosi.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama instansi teknis dan instansi vertikal melakukan pembahasan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan penataan kawasan. Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di wilayah Morosi juga ikut dalam proses koordinasi tersebut.
Setiap persoalan yang ditemukan menjadi bahan pembahasan untuk menentukan langkah penanganan. Penyelesaiannya diarahkan berdasarkan tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.
Koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan berbagai aspek dalam penataan kawasan. Aspek tersebut meliputi administrasi, pertanahan, aset, infrastruktur, serta kepentingan pemerintahan dan masyarakat di wilayah Morosi.
Keterlibatan banyak unsur dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa penataan kawasan membutuhkan kerja sama antarlembaga. Pemerintah Kabupaten Konawe mendorong komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, instansi vertikal, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
Melalui koordinasi tersebut, berbagai kendala yang berkaitan dengan kondisi di lapangan dapat dibahas secara bersama. Langkah ini dilakukan agar persoalan yang muncul tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program penataan kawasan Morosi.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah unsur terkait. Di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Konawe, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Tenggara, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Perhubungan.
Selain itu, turut hadir BPKAD, Satpol PP, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat Morosi, serta para kepala desa di wilayah Kecamatan Morosi.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan pembahasan mengenai penataan kawasan. Masing-masing pihak dapat memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangannya, terutama terhadap persoalan lahan, aset, administrasi, dan aspek teknis.
Pemerintah Kabupaten Konawe terus mendorong penguatan koordinasi sebagai bagian dari proses penataan dan pengembangan kawasan Morosi. Koordinasi dilakukan antara pemerintah daerah, instansi vertikal, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
Dengan koordinasi yang terintegrasi, berbagai kendala yang berkaitan dengan lahan, aset, administrasi, dan aspek teknis lainnya diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Langkah tersebut ditujukan agar pelaksanaan penataan kawasan Morosi berjalan secara tertib dan terarah.

Penataan kawasan juga diharapkan dapat mendukung pengembangan wilayah serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan penataan kawasan perlu dikoordinasikan agar dapat ditangani sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak. (**)










