KLIKSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Konawe Utara mendesak pemerintah mengevaluasi total izin PT Sultra Prima Lestari (SPL). Desakan ini mencakup penghentian sementara aktivitas angkutan (hauling) Crude Palm Oil (CPO) di jalan kabupaten kawasan Desa Laronanga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.
Kecelakaan lalu lintas di jalur hauling tersebut sudah berulang kali terjadi hingga menelan korban jiwa. DPD KNPI Konawe Utara menilai rentetan insiden ini sebagai tanda bahaya yang membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara, Khiroto Alam Ahmad, menegaskan keselamatan warga harus berada di atas kepentingan operasional PT SPL.
”Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk segera menghentikan sementara aktivitas hauling PT. Sultra Prima Lestari sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan. Jalan kabupaten adalah fasilitas publik yang harus memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru menjadi lokasi yang berulang kali menimbulkan kecelakaan.”
KNPI Konut meminta pemerintah memeriksa seluruh kelengkapan izin PT SPL. Pemeriksaan tersebut mencakup izin usaha perkebunan, operasional pabrik kelapa sawit, dokumen lingkungan, hingga kepatuhan penggunaan jalan publik.
Menurut Khiroto Alam Ahmad, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh operasional perusahaan taat aturan dan tidak merugikan warga.
”Kami meminta pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan kecelakaan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan kepatuhan PT. Sultra Prima Lestari. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun kewajiban hukum lainnya, maka pemerintah harus memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.”
KNPI Konut meminta Bupati Konawe Utara menurunkan dinas teknis untuk menggelar audit terpadu. Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan, dan Dinas Lingkungan Hidup harus memeriksa daya dukung jalan, muatan armada, serta dampak lingkungan.
Aparat penegak hukum juga diminta mengusut tuntas setiap kecelakaan di jalur angkutan CPO tersebut secara transparan.
KNPI Konut menegaskan tetap mendukung masuknya investasi di daerah, selama perusahaan menghormati hukum dan menjaga keselamatan jiwa masyarakat.
”Kami mendukung investasi yang taat hukum, bukan investasi yang mengabaikan keselamatan masyarakat. Jangan sampai korban terus berjatuhan baru pemerintah bertindak. Sudah saatnya dilakukan penghentian sementara aktivitas hauling dan evaluasi total seluruh perizinan PT. Sultra Prima Lestari demi kepastian hukum, keselamatan masyarakat, dan kepentingan daerah,” tegas Khiroto Alam Ahmad, Ketua DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara.
DPD KNPI Konut berjanji mengawal isu ini bersama DPRD Konawe Utara. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan nyata, pemuda Konut siap menempuh jalur konstitusional demi melindungi warga. (*)









